nemu di gugle |
Di masa
saya jg prihatin pa beye |
Setelah bergulat di dunia Linux membuat saya sangat prihatin dengan disease ini karena saya tahu seberapa susahnya seseorang untuk mendesain, memprogram sesuatu dan pada akhirnya aplikasi itu di bajak dengan mudahnya dan di gunakan dengan tanpa merasa dosa sama sekali.
Waktu itu saya masih duduk di bangku Kelas 6 SMP SD pada saat itu saya sedang di Gramedia Bandung buat nyari buku novel alay PKN dan ketika saya menoleh rak buku bagian komputer langsung dan tertarik dengan buku yang berjudul "Belajar menggunakan Linux" dengan memohon kepada tuhan ayah saya tercinta untuk membeli buku tersebut lalu saya mencoba untuk menginstall Linux untuk pertama kalinya nama distronya CentOS desain yang cukup purba saya perlahan mendekatkan diri kepada jalan yang benar, 2 Tahun kemudian saya kembali murtad dan kembali ke Windows karena pada saat itu ayah saya membelikan laptop untuk pertama kalinya dan saya dulu cuek aja kalaupun Windows yang saya bajakan. *jaman jahiliah*
Menurut penelitian BSA (Business Software Alliance) pun Indonesia termasuk negara yang besar tingkat penggunaan software bajakannya yakni sebesar 86%, dan ana sangat yakin mungkin yang baca ini merasa tersinggung mungkin ya, kalau memakai software bajakan, ana sarankan untuk tidak melanjutkan membaca saja dan siap-siap panas pantat, tehee
Tepatnya Kelas 1 SMA saya mulai berfikir keras tentang "Apakah boleh menggunakan software bajakan?" Perlu kita ketahui bahwa istilah software bajakan ini adalah ketika user menggunakan dan mengubah software tanpa seizin developer alias illegal dari sudut pandang agama (saya) sudah jelas t "Menggunakan tanpa seizin" apakah menggunakan barang orang adalah perbuatan terpuji? Analogi sederhana sama saja seperti ada seseorang masuk ke kamar anda lalu menggunakan barang seenaknya tanpa izin atau menggunakan foto selfie anda sebagai iklan sampo lefboy misalnya, tidak mengenakan bukan?
Terlepas dari software sama halnya dengan musik yang mempunyai hak cipta dan hak paten tapi kali ini saya akan membahan tentang software saja, walaubagaimana pun segala sesuatu yang illegal itu tidak baik dan sesuatu yang legal itu sebaliknya. Untuk kasusnya bagaimana untuk seseorang yang mencari nafkah dengan aplikasi bajakan? contohnya desainer yang menggunakan aplikasi Cracked version of Photoshop? Karena di era reformasi globalisasi ini apalagi kita sebagai Warga negara Indonesia yang baik, tentu akan mematuhi segala hukum yang berlaku di negara ini dan segala sesuatu itu memang harus ada etikanya.
Seorang Pemancing menggunakan pancingan milik seseorang tanpa sepengetahuan pemilik pancingan tersebut/ hasil mencuri, tentu saja hasil dari memancing tersebut tidak akan seberkah seseorang yang membeli pancingan dengan usaha sendiri meskipun dengan berhutang. Seorang desainer grafis / programmer yang mencari nafkah dengan menggunakan software bajakan / hasil mencuri tentu akan berbeda ke”Berkah”annya dengan seorang desainer grafis / programmer yang menggunakan software asli / original yang ia beli dengan jerih payahnya sendiri, hal ini tentu tidak terpaku hanya pada desainer grafis atau programmer saja tapi seluruh bidang pekerjaan yang menggunaan software sebagai penunjang pekerjaanya.
Mungkin saat SMP saya "I don't give a fuck with all these fucking agreement" dan langsung mencari crack atau aplikasi yang trendi seperti Anti virus Smadav dengan pro crack, dan tidak merasa berdosa. *Jaman jahiliah duh
Udah ini langsung di krek aja gan |
Saya pun secara pelan-pelan mengganti software-software bajakan saya dengan alternatif lain seperti Sotosop dengan GIMP, Microsoft Office dengan Microsoft Office Online. *ampuni saya tuhaaaann
Karena memang pada saat itu saya belum tahu tentang hukum menggunakan software bajakan. Itulah masa-masa dimana saya mulai beradaptasi dengan software-software open source atau lebih spesifiknya mulai menghargai karya orang lain dengan menggunakan software yang legal, dan betul! ternyata dengan dibiasakan menggunakan software legal, otomatis dalam hal lain pun saya lebih menghargai karya orang lain.
Kita ketahui bersama bahwa sudah banyak pakar, ulama dan ahli yang menyetujui bahwa penggunaan software bajakan itu adalah Haram dan para habib ganteng di MUI juga sudah setuju dengan fatwa ini.
Saya ibaratkan seperti ini: Mungkin anda tidak asing dengan dalil bahwa ketika kita berada di hutan pun agama Islam memperbolehkan memakan daging naga reptil dengan syarat memang tidak ada lagi makanan yang dapat kita makan dengan tujuan bertahan hidup, tentu itu semua karena tidak ada alternatif lain ya kan kawan? Nah perbedaanya apabila dihubungkan dalam hal penggunaan software, justru sama dengan ketika kita tidak mampu membeli software berbayar maka kita disuguhkan alternatif lain yakni menggunakan software free dan open source, dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi kita untuk menggunakan software bajakan.
Nah pada bagian ini saya akan membahan Frequently asked question :
Q : Gimana kalau Film atau Game? Apakah sama hukumnya?
A : Sama aja seperti anda mencuri mobil-mobilan hotwil di borma dengan alasan "cuma di mainin kok" "cuma for fun kok" nyuri ya tetep nyuri, apakah itu beradab?
Q : Gimana kalo orangnya nggak mampu beli aplikasinya, kan kalau bajakan itu buat yang gak mampu.
A : Maka itulah ada aplikasi yang di namakan "Open source software". Nih yang males googling
http://en.wikipedia.org/wiki/Open-source_software. Sama saja seperti Robin Hood sang maling dia mencuri dari seseorang lalu di bagikan, tetap saja mau yang di curi itu adalah harta hasil dari korupsi atau mencuri tetap saja nggak barokah dan berkah.
Q : Aplikasinya cuma buat belajar kok
A : Dimana-mana juga kalau hasil mencuri itu nggak akan berkah. Dalam ajaran Kristen asalkan sang developer menyutujui dan tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada yang sakit hati semuanya akan lebih berkat.
"Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu." Matius 5 - 5:40
Dan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29 pada salah satu sharing ilmu tentang penggunaan software. "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan (gunakan) harta-harta kamu sesama kamu dengan jalan yang salah (tipu, judi dan sebagainya), kecuali dengan jalan perniagaan yang dilakukan secara suka sama suka diantara kamu, dan janganlah kamu berbunuh-bunuhan sesama sendiri. Sesungguhnya Allah sentiasa Mengasihani kamu."
Q : Ahh yang punya software kan orang tafeer tajir pula (whey u so racist)
A : Saya sangat tidak menginginkan akhlak seorang muslim seperti ini, justru sesungguhnya didalam perdagangan kita diharuskan untuk saling menghormati, menghargai dan berlaku jujur, saya kira Islam pun mengajarkan demikian. Apakah ketika kita berdagang di pasar dan bersaing dengan orang non muslim kita lantas boleh tidak jujur? Tentu tidak kan? Justru tunjukkanlah akhlak seorang muslim yang baik, promosikan akhlakul karimah kita. Bagaimana jika di perusahaan software tersebut banyak pekerja muslimnya? Berarti kita telah dzalim kepada mereka.
Nah, bagi yang tertarik aplikasi Open Source nih saya punya listnya
- Photoshop x GIMP
- CorelDraw x Inkscape
- Microsoft Office x Kingsoft Office/Libre Office
- Adobe After Effect x Blender
- 3DMax x Blender
- Vegas Pro x Lightworks
- Pentul SAI x Pinta/Paint.NET
- Windows x Linux
Kalau masih mau lagi cari aja di gugul banyak kok :)
Mari kita biasakan! memang untuk bisa menggunakan software legal secara menyeluruh itu butuh proses, Open Source for the win. Mudah-mudah artikel yang sangat menyinggung ini bisa bermafaat dan bisa menjadi inspirasi, menyadarkan dan pindah ke jalan yang benar dan jangan lupa segala sesuatu itu mulailah dari hal yang terkecil dan belajarlah untuk menghargai karya orang. JUGA PAKAILAH PRODUK BAROKAH GAN!